Anies akan Tindak Individu & Perusahaan Pelanggar PSBB Jakarta Jilid 2

22 April 2020 22:27

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. Pada fase kedua ini Anies memastikan ada tindakan kepada individu maupun perusahaan yang masih melakukan pelanggaran.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X