Pelanggaran PSBB di DKI Tembus 18 Ribu Kasus

21 April 2020 23:14

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai salah satu cara memutus rantai penularan covid-19 di Jakarta belum sepenuhnya ditaati masyarakat. Hingga hari ke-11 PSBB, ada 18 ribu pelanggaran yang terjadi. Tidak adanya sanksi tegas dalam peraturan PSBB diduga menjadi penyebab masyarakat yang masih melanggar.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X