Laku Bengal Predator Seksual

22 January 2022 20:37

Ibarat penyakit menular, kejahatan seksual masih tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pengesahan RUU tindak pidana kekerasan seksual sudah tidak bisa ditawar lagi karena predator seksual tidak lagi bisa dibiarkan lolos dari jerat pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)