Syarat Mudik Lebaran 2022: Wajib Telah Suntik Booster Vaksin Covid-19

7 April 2022 09:13

Setelah dua tahun tidak ada mudik lebaran dengan pertimbangan mencegah penyebaran covid-19, tahun ini mudik lebaran kembali diperkenankan. Namun demikian demi menekan risiko covid-19 kembali menyebar, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan mudik untuk dipatuhi oleh pemudik. Yaitu pemudik harus telah mendapatkan suntikan booster vaksin covid-19 dan dibuktikan melalui aplikasi peduli lindungi.

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X