Ganjil Genap Jakarta Kembali Jadi 26 Titik, Uji Coba Dimulai 6 Juni
30 May 2022 17:45
SHARE NOW
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memperluas penerapan ganjil genap dari sebelumnya 13 titik menjadi 26 titik ruas jalan di DKI Jakarta. Sosialisasi perluasan ganjil genap akan dimulai pada Senin (30/5/2022), lalu dilanjutkan dengan uji coba mulai 6 Juni 2022. Sementara penindakan sanksi tilang akan berlaku mulai 13 Juni 2022 di 13 titik baru ganjil genap. Perlu dicatat bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan sanksi tilang di 13 titik lama ganjil genap.