Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Tersangka Proyek Pembangunan Jalan di Bojonegoro Ditahan

21 July 2020 17:46

Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan. Dalam perkara ini, penyidik Kejari menemukan kerugian uang negara sebesar Rp1,3 miliar. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X