Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Tersangka Proyek Pembangunan Jalan di Bojonegoro Ditahan
21 July 2020 17:46
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan. Dalam perkara ini, penyidik Kejari menemukan kerugian uang negara sebesar Rp1,3 miliar.