RI Larang WNA Masuk Mulai 1 Januari 2021

28 December 2020 18:48

Pemerintah RI memutuskan melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari seluruh negara mulai 1-14 Januari 2021. Hal ini dilakukan usai ditemukannya varian baru virus corona yang memiliki tingkat penyebaran tinggi.

(Joshua Londah)