18 January 2021 10:27
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan berbagai kebijakan extra ordinary dan stimulus yang diberikan secara masif telah berhasil membuat Indonesia melewati fase tekanan ekonomi tertinggi akibat pandemi kuartal II/2020. OJK berkomitmen akan terus menjaga ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan yang menjadi salah satu poin prioritas dalam master plan industri jasa keuangan 2021-2025.