Langkah Pemerintah Cegah Varian Baru Virus Corona Masuk ke Indonesia

29 December 2020 12:03

Pemerintah RI memutuskan melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari seluruh negara mulai 1-14 Januari 2021. Hal ini dilakukan usai ditemukannya varian baru virus corona yang memiliki tingkat penyebaran tinggi. Pemerintah akan berupaya mencegah sekecil apapun celah untuk tidak menyebarkan virus baru corona, nantinya pemerintah akan mengimprovisasi langkah selanjutnya setelah melarang WNA masuk ke Indonesia. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X