APPBI Harap Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

13 September 2021 09:34

Pemerintah akan mengevaluasi penerapan PPKM Level 1-4 yang berakhir pada Senin (13/9/2021). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah kembali melonggarkan kegiatan masyarakat dengan membolehkan anak usia 12 tahun ke bawah masuk pusat belanja. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)