Luhur Hertanto • 29 December 2021 12:42
Pasien pertama kasus covid-19 omicron transmisi lokal dikarantina di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. Pasangan suami-istri asal Medan tersebut akan menjalani masa karantina selama 10 hari dan setelahnya dilakukan swab test ulang. Bila hasilnya negatif dan tidak ada gejala berat, keduanya bisa dipulangkan.