31 December 2021 13:48
Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pemerkosaan belasan santriwati di salah satu ponpes di Bandung, Jawa Barat. Terdakwa Herry Wirawan melakukan kejahatan luar biasa mulai dari mencuci otak istri hingga meruda paksa sepupu sang istri sampai hamil.