Luhur Hertanto • 5 August 2021 19:04
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati dalam proses hukum kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Sri Haryati dipariksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta 2020