12 April 2021 21:40
Menko Polhukam Mahmud MD mengungkapkan alasan Presiden Jokowi membentuk satgas hak tagih negara dana BLBI yang bertujuan untuk menagih utang perdata BLBI. Menurutnya dana BLBI yang berhasil ditagih selama ini baru berupa jaminan surat saja, namun jaminan uang dan deposito belum dieksekusi oleh negara.