Waspada Gelombang Mudik Sebelum 6 Mei

11 April 2021 17:16

Pemerintah melarang penggunaan atau pengoperasian angkutan darat dari periode 6-17 Mei 2021. Hal tersebut sesuai dengan keputusan pemerintah membatasi pergerakan semua moda transportasi sebagai tindak lanjut kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X