Komjak: Tahapan Eksaminasi Buka Peluang Status Tersangka Nurhayati Digugurkan

27 February 2022 19:17

Polemik penetapan tersangka terhadap Nurhayati, pelapor dugaan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Cirebon memasuki babak baru. Kepolisian serta Kejaksaan saat ini tengah mengkaji dan membahas ulang penetapan tersangka yang berujung pada sorotan publik. Langkah eksaminasi yang dilakukan Kejati Jabar membuka peluang status tersangka Nurhayati digugurkan. Jika dalam proses eksaminasi ditemukan pelanggaran dalam penanganan perkara, maka Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dapat diterbitkan. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X