18 November 2020 12:55
Direktorat izin imigrasi telah melayani kembali pembuatan paspor sejak Juni 2020 yang lalu, salah satunya di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar. Sejumlah protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah penularan virus corona. Pemohon paspor diwajibkan menerapkan 3M selama berada di area Kantor Imigrasi. #IngatPesanIbu