Penerapan Prokes 3M di Kantor Imigrasi Makassar

18 November 2020 12:55

Direktorat izin imigrasi telah melayani kembali pembuatan paspor sejak Juni 2020 yang lalu, salah satunya di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar. Sejumlah protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah penularan virus corona. Pemohon paspor diwajibkan menerapkan 3M selama berada di area Kantor Imigrasi. #IngatPesanIbu

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X