Guru Ponpes di Cirebon Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

13 May 2019 22:01

Seorang guru pondok pesantren di Watubelah, Kecamatan Sumber, Cirebon, Jawa Barat ditangkap polisi. Pria berinisial IAS itu ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X