21 May 2019 16:18
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menghormati keputusan pasangan Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). TKN juga menghormati sikap saksi Prabowo-Sandi yang menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh KPU.