23 May 2019 08:15
Di negara demokrasi, unjuk rasa sebagai salah satu bentuk penyampaian pendapat sama sekali tidak terlarang dan tak perlu ditakutkan. Begitu juga dengan gelombang unjuk rasa atas hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019. Namun, ruang demokrasi yang seluas-luasnya diberikan negara bukanlah merupakan kelonggaran untuk para perusuh dan aksi-aksi inkonstitusional. Negara yang menjamin kebebasan bersuara sejatinya ialah negara yang juga menjamin rasa aman setiap rakyatnya.