11 July 2019 19:53
Kubu Prabowo mengajukan sejumlah syarat untuk rekonsiliasi, salah satunya memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, khawatir syarat itu dapat membuat polarisasi baru. Menurut Ngabalin, syarat rekonsiliasi seharusnya mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.