2 July 2019 19:37
Sidang tuntutan terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) kembali ditunda. Penundaan dilakukan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya. JPU meminta agar tuntutan dibacakan pada Kamis, 4 Juli 2019.