5 August 2019 20:01
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai kompensasi yang akan diberikan PLN kepada pelanggan akibat pemadaman listrik tidak setimpal. PLN hanya menjanjikan pemotongan tarif pada periode berikutnya bagi pelanggan sementara kerugian yang diakibatkan lebih besar.