8 August 2019 22:18
Terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Bahar Bin Smith dieksekusi oleh Kejari Cibinong dari Rumah Tahanan Mapolda Jabar ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Bogor. Pemindahan dilakukan atas permintaan keluarga dengan alasan dekat dari keluarga.