23 March 2018 07:52
Dua nama baru muncul dalam persidangan kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (KTP-E). Terdakwa Setya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana dalam kasus itu. Mereka masing-masing mendapatkan US$500 ribu atau setara Rp5 miliar dengan asumsi kurs rupiah sekitar 10.000 per dolar AS, sesuai periode aliran dana.
\r\n
\r\n