15 June 2016 06:19
Angka kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampaknya sekadar halusinasi Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak ada korupsi dalam proses pengadaannya. Proses hukum penyelidikan oleh KPK yang didasarkan pada hasil audit BPK pun tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum, Rabu (15/6/2016).