Kuasa Hukum: Secara Hukum Putusan Hakim Belum Berarti Apa-apa

9 May 2017 13:40

Kuasa Hukum Tommy Sihotang menilai secara hukum putusan hakim ini belum berarti apa-apa, karena di hari yang sama sudah menyatakan banding artinya putusan itu belum mempunyai kekuatan hukum.



Close Ads X
Close Ads X