2 September 2017 07:27
KEOLAHRAGAAN nasional bertujuan antara lain mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa. Tujuan itu tertuang secara terang benderang dalam undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Tujuan untuk memuliakan nama bangsa, menurut undang-undang itu, dicapai melalui olahraga prestasi.