18 December 2018 22:04
Bahar bin Smith diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap dua santrinya yang berusia 17 dan 18 tahun. Menurut polisi Bahar bin Smith menendang dan menampar kedua santri tersebut. Korban juga diduga dipukul dengan tongkat kayu. Bahar bin Smith pun terancam penjara paling lama 12 tahun.