10 April 2018 11:25
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi senilai Rp 6 miliar, pada hari Senin (9/4/2018). Zumi Zola ditahan setelah diperiksa sekitar 9 jam oleh penyidik dan akan ditahan selama selama 20 hari di Rutan KPK Jakarta.