22 April 2026 17:43
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, untuk memangkas sejumlah regulasi yang dinilai menghambat masuknya investasi ke Tanah Air. Langkah ini diambil guna mempercepat eksekusi kebijakan dan memastikan Indonesia memiliki iklim usaha yang kompetitif di kancah global.
Rosan Roeslani menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan proses benchmarking atau perbandingan regulasi dengan negara-negara di kawasan ASEAN serta menyesuaikannya dengan standar regulasi dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Penyesuaian ini bertujuan agar Indonesia menjadi negara yang semakin ramah terhadap investor dan mampu bersaing secara sehat dengan negara-negara maju.
“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan usai menghadap Presiden di Istana Negara, Selasa, 21 April 2026.
Presiden juga menegaskan pentingnya arah investasi yang tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga harus mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat, serta menekankan pentingnya percepatan eksekusi kebijakan investasi agar tidak terhambat oleh regulasi yang selama ini dianggap berbelit.
| Baca juga: Rosan Lapor ke Presiden Prabowo: Indonesia Masih Jadi Primadona Investor |