Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Kapasitas Pengolahan Capai 2 Ribu Ton Sampah

17 September 2026 11:54

Pemerintah melalui Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di TPA Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 17 September 2026. Proyek ini merupakan komitmen bersama Danantara dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor untuk menghadirkan solusi pengolahan sampah modern berstandar internasional.

Fasilitas PSEL Bogor Raya 1 dirancang memiliki kapasitas pengolahan sampah mulai dari 1.000 hingga 2 ribu ton per hari dengan potensi energi listrik yang dihasilkan mencapai 15 hingga 40 megawatt (MW). Energi listrik tersebut akan diserap langsung oleh PT PLN sebagai off-taker sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Proyek dengan nilai investasi awal sekitar Rp600 miliar ini dikelola oleh badan usaha pelaksana proyek (BUPP) PT Nusantara Bogor New Energy. Dalam skema kerja sama ini, pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Bogor tidak diwajibkan membayar fee, melainkan bertugas memasok kebutuhan sampah harian ke TPA Galuga yang telah beroperasi sejak 1992.
 


Selain memanfaatkan teknologi insinerator untuk mengolah sampah baru, fasilitas ini juga akan mengolah timbulan sampah lama yang telah tertimbun di kawasan TPA Galuga. Operasional PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mulai berjalan pada akhir 2027 hingga pertengahan tahun 2028.

CIO Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan komitmen pihaknya dalam mempercepat proyek penanganan darurat sampah nasional tersebut.

"Bergerak cepat dan profesional untuk mengatasi darurat sampah di Indonesia termasuk di Bogor. Sejak terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti mandat pengembangan PSEL secara terstruktur dan terprofesional, termasuk di Bogor Raya," ujar Pandu Sjahrir dalam tayangan Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 17 September 2026.

Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 ini diproyeksikan mampu menurunkan emisi sampah TPA hingga 80 persen, mengurangi emisi karbon sebesar 640 ribu ton, serta menyerap hingga 1.200 tenaga kerja.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X