Kasus kekerasan tragis yang menimpa tiga orang santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menyita perhatian publik. Menyikapi peristiwa kelam tersebut, Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan kampanye pesantren ramah anak.
Langkah strategis ini dinilai krusial sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pesantren MUI, Faried Iskandar, menegaskan bahwa seluruh pondok pesantren di Indonesia harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun mental.
"Penguatan kampanye Pesantren Ramah Anak, Aman, Nyaman, dan Bersih harus dilakukan secara berkelanjutan agar benar-benar menjadi budaya yang mengakar di setiap lembaga pendidikan pesantren," ujar Faried dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Minggu 19 Juli 2026.
Perkuat Sistem Pengasuhan dan Pemetaan Karakter
Menurut Faried, pencegahan kekerasan harus dimulai dari fondasi paling dasar, yakni penguatan sistem pengasuhan. Para tenaga pendidik di pesantren dituntut untuk memiliki pemahaman komprehensif bahwa setiap santri datang dengan latar belakang, karakter, dan potensi yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, asesmen atau penilaian sejak awal kedatangan santri dinilai sangat perlu dilakukan. Pemetaan kemampuan, minat, dan karakter ini diyakini akan membuat proses pembinaan serta pembelajaran berjalan jauh lebih efektif dan humanis.
Faried juga mengingatkan agar pengelola pesantren segera membendung potensi kekerasan dengan menanamkan nilai-nilai positif, guna mencegah munculnya stigma buruk terhadap institusi pesantren di mata masyarakat.
"Kalau tidak kita bendung dengan nilai-nilai yang positif, maka ini akan menjadi preseden buruk terhadap pondok pesantren. Maka kampanyenya hari ini, pesantren kita ramah anak, pesantren aman, nyaman, dan tidak ada kekerasan," tegasnya.
Sebagai informasi, peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa ini terjadi pada November 2025 lalu. Tiga santri di sebuah pesantren di Lombok Tengah dibakar oleh sesama santri. Akibat tragedi tersebut, dua santri mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya meninggal dunia.
Kasus ini kini menjadi sorotan berskala nasional setelah pihak keluarga korban, didampingi Tim Hukum, mencari keadilan hingga merapat ke Komisi III DPR RI.