Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

6 January 2025 19:50

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta per jemaah, dengan Rp55,4 juta ditanggung oleh jemaah dan sisanya disubsidi dari dana haji. Keputusan ini disepakati dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Kemenag pada Senin 6 Januari 2024 sore.

"Beban jemaah tahun ini turun dibandingkan tahun lalu, dengan nilai yang kini menjadi Rp55,4 juta," ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Senin 6 Januari 2024. 
 

BACA : Pemprov Jabar Pastikan BIJB Tetap Jadi Bandara Haji di 2025

Diketahui angka tersebut lebih rendah dibanding usulan awal sebesar Rp65,3 juta. Tahun ini, skema subsidi berubah menjadi 38?ri dana manfaat haji, lebih besar dibandingkan 40% pada tahun lalu. Hal ini menunjukkan perbaikan dalam keberlanjutan keuangan haji dan meringankan beban jemaah. 

"Kami telah melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII dan berbagai pihak untuk mencapai kesepakatan terbaik," ujar Nasaruddin Umar.  

Sebagai perbandingan, biaya haji tahun lalu menggunakan skema 60% subsidi dan 40% jemaah. Tahun ini, dengan proporsi 62% ditanggung jemaah dan 38% subsidi, pemerintah optimis kualitas layanan haji tetap terjaga tanpa membebani jemaah berlebihan.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com