20 June 2025 08:18
Jakarta: Kejaksaan Agung mengekspos tumpukan uang sitaan dari kasus korupsi korporasi dalam ekspor minyak sawit mentah (CPO) senilai Rp 11,8 triliun.
Seketika, ruang konferensi pers dipenuhi dengan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu yang memanjang dan menggunung, meskipun yang diekspos ke publik baru sekitar Rp 2 triliun. Bayangkan seberapa banyak jika Rp 11,8 triliun!
Uang sitaan tersebut disimpan dan diamankan oleh Kejaksaan Agung dengan prosedur yang ketat.
Sumber: Redaksi Metro TV