Menteri Imipas Imbau Para Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane Menyerahkan Diri

11 March 2025 19:28

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menugaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menyelidiki penyebab kasus narapidana (napi) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin, 10 Maret 2025. Agus juga mengimbau para narapidana yang melarikan diri untuk menyerahkan diri pada petugas.

"Kita imbau untuk segera menyerahkan diri, daripada nanti kena masalah lain." kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Diketahui, sebanyak 35 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, masih buron setelah melarikan diri pada Senin, 10 Maret 2025 menjelang waktu berbuka puasa
 

Baca juga: 35 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Masih Buron


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, menyatakan hingga saat ini, tim gabungan baru berhasil menangkap kembali 14 narapidana.

"14 orang sudah tertangkap, yang belum tertangkap 35 orang ini masih buron," kata Yan Rusmanto, Selasa, 11 Maret 2025.

Sebelumnya, 49 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, melarikan diri menjelang waktu berbuka puasa, Senin petang, 10 Maret 2025. Para napi itu berhamburan melarikan diri keluar dari lapas dengan membobol bagian atap dan pintu utama lapas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)