11 March 2025 19:28
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menugaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menyelidiki penyebab kasus narapidana (napi) melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin, 10 Maret 2025. Agus juga mengimbau para narapidana yang melarikan diri untuk menyerahkan diri pada petugas.
"Kita imbau untuk segera menyerahkan diri, daripada nanti kena masalah lain." kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Diketahui, sebanyak 35 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, masih buron setelah melarikan diri pada Senin, 10 Maret 2025 menjelang waktu berbuka puasa.
Baca juga: 35 Napi Lapas Kelas II B Kutacane Masih Buron |