Kemhan Jamin Keterlibatan TNI di Siber Bukan untuk Mata-Matai Sipil

28 March 2025 19:49

Kementerian Pertahanan buka suara soal kekhawatiran masyarakat atas tugas baru TNI yang akan mengancam kebebasan berpendapat. 

"Pada prinsipnya tugas siber yang diberikan kepada TNI dalam revisi Undang-Undang yang baru itu, bukan untuk memata-matai masyarakat sipil," ungkap Frega.

Kementerian Pertahanan memastikan tugas TNI jauh lebih luas dari itu, karena sesuai amanah konstitusi. Fokusnya adalah pada penegakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. 
 

Baca juga: TNI Lantik 115 Perwira Khusus Pertanian, Apa Saja Tugasnya?

Kepala Biro informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyatakan bahwa pelibatan TNI dalam pertahanan siber adalah untuk menghadapi ancaman yang terkait dengan penegakan kedaulatan negara, maupun keselamatan bangsa. 

"Yang dimaksudkan pertahanan siber ini lebih kepada operasi informasi dan disinformasi yang mengancam kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa," kata Frega.

Menurutnya, masyarakat diminta tidak khawatir dengan disahkannya revisi Undang-Undang TNI. "Jadi tidak perlu khawatir bahwa nantinya akan menghambat kebebasan berekspresi kemudian menyampaikan pendapat," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)