Fachri Audhia Hafiez • 27 May 2025 12:08
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terkait penempatan anak nakal di barak militer dihentikan sementara. Karena program itu berpotensi melanggar hak anak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
Khususnya terkait labeling 'anak nakal' yang disematkan bagi siswa yang dikirim ke barak.
Jasra menyebut dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, tak ada pengkategorian anak nakal.
Jasra juga menyampaikan bahwa KPAI juga merekomendasikan agar sarana dan prasana untuk pendidikan anak di barak militer diperbaiki.
Pelatih siswa di barak militer juga harus dievaluasi agar tak melatih dengan perspektif militeristik.
KPAI juga berharap kedisiplinan anak yang telah lulus pendidikan di barak militer tak hanya terjadi sesaat setelah mereka pulang pendidikan. (Fah)