Jakarta: Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) baru-baru ini melaporkan dugaan perbudakan dan kekerasan fisik yang mereka alami selama bekerja di lingkungan sirkus. Laporan itu disampaikan langsung ke Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kemenham, Jakarta Selatan.
Salah satu pelapor, Ida, mengaku mengalami eksploitasi fisik dan psikologis selama bertahun-tahun. Bahkan pada 1989, ia sempat terjatuh saat melakukan atraksi akrobatik dan mengalami patah tulang belakang. Namun sikap kekerasan terus saja terjadi.
“Saya hari-harinya dilatih, setiap hari latihan sampai bisa main sirkus. Di pertengahan latihan itu memang sering ada perlakuan kasar, dipukuli kalau ada kesalahan sedikit,” ungkap Ida dikutip dari Selamat Pagi Indonesia pada Kamis, 17 April 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan pihaknya akan membentuk koordinasi lintas lembaga guna mengusut tuntas dugaan kekerasan yang disampaikan para korban. Mugiyanto juga membuka peluang untuk membentuk tim khusus pencari fakta bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta
Komnas HAM.
“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Kami akan memastikan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Koordinasi dengan Kementerian PPPA dan Komnas HAM akan segera dilakukan,” ujar Mugyianto.
Sementara itu, pihak
Taman Safari Indonesia (TSI), yang turut disebut-sebut dalam laporan para mantan pemain sirkus, membantah keterlibatan mereka. Dalam pernyataan resminya, Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki hubungan bisnis maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang dimaksud.
Namun demikian, banyaknya muncul kesaksian serupa dari sejumlah mantan pemain OCI yang mengaku tidak digaji layak, bahkan harus melarikan diri dari lokasi sirkus. Menambah kuatnya dugaan terjadinya eksploitasi. Beberapa korban bahkan menyebut bahwa upaya pelarian mereka sempat dihalangi oleh pihak keamanan Taman Safari.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Para korban berharap ada pengungkapan fakta secara menyeluruh dan kompensasi atas penderitaan yang mereka alami selama bertahun-tahun. Pihak Kemenkumham menyatakan proses pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat akan dilakukan dalam waktu dekat.
(Tamara Sanny)