27 July 2025 22:07
Jakarta: Asal muasal lakban kuning yang terlilit di kepala Arya Daru akhirnya terungkap. Lakban tersebut ternyata milik Arya Daru sendiri.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, lakban kuning tersebut dibeli Daru dengan istrinya di Yogyakarta pada Juni 2025.
"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," jelas Reonald, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Minggu, 27 Juli 2025.
Berdasarkan keterangan rekan korban, diketahui lakban kuning tersebut digunakan oleh para pegawai Kementerian Luar (Kemlu) yang akan bertugas ke luar negeri sebagai penanda bawaan pegawai.
Arya Daru ditemukan di kamar kosnya dalam keadaan kepala terlilit lakban pada 8 Juli lalu di Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan bonggol lakban masih berada di leher korban.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)