Satgas Pangan Polri menyelidiki 212 sampel beras yang ditemukan Kementerian Pertanian (Kementan), yang diduga melanggar standar mutu dan takaran di 10 provinsi di Indonesia. Dari ratusan sampel tersebut Polri mendapatkan hasil, lima merek beras diantaranya terbukti melanggar mutu dan takaran. Kelima merek tersebut merupakan beras premium.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, lima merek tersebut dipastikan berdasarkan hasil laboratorium Balai Besar Badan Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian.
Selain melanggar mutu, lima merek beras itu juga tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan lima kilogram, dan dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Sementara itu,
Satgas Pangan Polri juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap jenis merek beras lainnya.
"Sampai dengan hari ini kita baru mendapatkan sembilan merek, dan lima merek yang sudah ada hasilnya yaitu
beras premium yang tidak memenuhi standar mutu," Kata Brigjen Pol Helfi Assegaf, dikutip dari tayangan
Newsline Metro TV, Kamis, 24 Juli 2025.
Helfi menyebut setelah laporan kepolisian, dilanjutkan dengan melakukan proses penegakan hukum terhadap para produsen.
"Sehingga kita lanjutkan untuk membuat laporan polisi tersebut dan melakukan proses
penegakan hukum lain terhadap produsen maupun hasil daripada temuan yang telah disampaikan oleh ahli dari laboratorium." ucapnya.