Ditpolairud Sebut Dalang Pagar Laut Tangerang dalam Penyelidikan KKP

28 January 2025 09:31

Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya turut membantu melanjutkan pembongkaran pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang, Banten. Dari total pagar laut sepanjang 30,16 Km, saat ini petugas berhasil mencabut pagar laut sepanjang 18,7 Km. Artinya masih ada pagar laut sepanjang 11,46 Km yang tersisa untuk dicabut.

Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono mengatakan saat ini pihaknya belum memproses pelanggaran pagar laut di perairan Tangerang, lantaran kasus ini masih ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Terkait dengan penegakan hukum, sudah diambil langkah-langkah oleh KKP dalam hal ini PSDKP. Tentunya nanti kita tunggu hasil penyelidikannya. Kalau hasilnya diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri (KKP) bisa menindklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum yang lainnya," jelas Kombes Joko Sandono di Gedung Satuan Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin, 27 Januari 2025.
 

Baca juga: Bedah Editorial MI - Jerat Segera Otak Sertifikat Laut

Joko mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait temuan di lapangan guna memastikan ada atau tidak tindak pidana dalam pemagaran laut tersebut. Oleh karena diambil alih KKP, Polri disebut masih menunggu instruksi lanjutan.

"Sementara kita belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP, kita tunggu saja," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)