Pemeriksaan Pemilik Pagar Laut Tangerang Sedang Berlangsung di KKP

23 January 2025 18:15

Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui sedang memeriksa semua pihak yang diduga menjadi pemilik pagar laut misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Baik itu perusahaan maupun perorangan.

"Sekarang sedang berlangsung," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, 23 Januari 2025.

Pihaknya tidak memandang bulu. Jika ada nama baru lagi yang muncul di media, KKP akan segera memanggilnya untuk diperiksa.
 

Baca: Menteri KKP Tegaskan Area Pagar Laut Tangerang bukan PSN


"Bukan nama yang mencuat. Siapapun yang terdengar, termasuk yang disampaikan di media, kami akan undang dan pertanyakan," kata Trenggono.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut ada 263 Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut misterius di Tangerang. Terbagi dalam beberapa kepemilikan.

Dia menyebutkan, 234 bidang HGB milik PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Sementara sembilan bidang atas nama perseorangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)