https://www.dailymotion.com/embed/video/x7eqsnw

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Reklamasi Jakarta

30 July 2019 07:08

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta tertanggal 6 September 2018 terkait pembatalan izin reklamasi di Pulau F. Pembatalan tersebut berlaku setelah PTUN Jakarta mengabulkan permohonan PT Agung Dinamika Perkasa sebagai penggugat terkait SK tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)