Pertimbangan Ulama Aceh Mengharamkan Gim PUBG

22 June 2019 12:01

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring Player Unknown Battle Ground (PUBG) dan sejenisnya. Fatwa haram ini dikeluarkan MPU Aceh dinilai mengajarkan unsur-unsur kekerasan, mengganggu kesehatan serta memberi kemudaratan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)