Pertimbangan Ulama Aceh Mengharamkan Gim PUBG

22 June 2019 12:01

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring Player Unknown Battle Ground (PUBG) dan sejenisnya. Fatwa haram ini dikeluarkan MPU Aceh dinilai mengajarkan unsur-unsur kekerasan, mengganggu kesehatan serta memberi kemudaratan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)