Eva Wondo • 23 April 2019 17:55
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal. Sri Mulyani tidak menyebutkan besaran santunan yang akan diberikan kepada keluarga. Sebab ia akan menghitung terlebih dulu berapa besar kebutuhannya baru akan di putuskan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.