30 September 2022 20:32
Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri Lesti Kejora atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rizky Billar dinyatakan dapat terancam hukuman lima tahun penjara.
KDRT terjadi usai sang istri mengetahui tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar. Kekerasan fisik yang dialami Lesti Kejora terjadi sejak Rabu (28/9/2022) dini hari hingga pagi hari. Akibatnya Lesti mengalami luka lebam di bagian tubuhnya.
Atas laporan yang didapatkan, Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa Rizky Billar dalam waktu dekat. Sementara itu, Lesti Kejora akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.