NEWSTICKER

Kasus Covid-19 Indonesia Hampir Sentuh 2.000 per Hari

N/A • 23 June 2022 16:44

Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta saat ini masih merawat pasien covid-19. Sejumlah pasien yang dirawat terus bertambah seiring dengan meningkatnya angka penularan covid-19 di DKI Jakarta. Data terakhir yang didapatkan hingga Kamis (23/6/22) pagi, ada penambahan sebanyak delapan orang dirawat di RSDC sehingga total ada sebanyak 92 pasien yang masih dirawat. Saat ini pasien dirawat di tower 5 dan tower 6 dengan persentase tingkat keterisian tempat tidur mencapai 2,42%.

Saat ini masih ada sekitar 200 warga repatriasi baru kembali dari luar negeri menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet. Dari pihak RSDC juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi naiknya jumlah pasien yang dirawat di RSDC dengan menyiapkan sekitar 3.000 tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19.

Kasus covid-19 saat ini di Indonesia juga terus meningkat bahkan dari kasus harian dalam beberapa hari terakhir sudah diatas 1.000 kasus perhar sejak Rabu (15/6/22). Dari data terakhir kasus harian covid-19 di Indonesia nyaris mencapai 2.000 kasus perhari tepatnya di angka 1.985 kasus positif.

DKI Jakarta telah menyumbangkan sekitar 61,2% atau sekitar 1.226 kasus pada Rabu (22/6/22). Manteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin juga memprediksi bahwa diakhir Juli 2022 merupakan puncak kasus Covid-19 di Indonesia terutama karena adanya sub varian omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia yang diperkirakan akan mencapai 25.000 kasus perharinya. Pemerintah juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi puncak kasus Covid-19, dengan meningkatkan cakupan vaksinasi terutama booster yang saat ini telah disuntikan kepada 49,6 juta orang dan juga meningkatkan testing yang diberlakukan kepada masyarakat.

Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran no 22 tahun 2022, tentang protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan berskala besar. ada beberapa aturan yang akan diberlakukan pada acara yang dihadiri 1.000 orang atau lebih di waktu yang sama dan tempat yang sama, untuk peserta yang hadir berusia dibawah 18 tahun diwajibkan sudah mendapatkan vaksinasi hingga dosis ke-2 sementara untuk usia diatas 18 tahun diwajibkan sudah mendapatkan dosis ke-3 (Booster), selama berada diacara tersebut juga wajib mematuhi protokol kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)