Wamenkeu: LHKPN Bentuk Pertanggungjawaban sebagai Pejabat Publik
1 March 2023 18:57
SHARE NOW
LHKPN merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban publik penjabat negara. Pemerintah selalu berusaha mencocokan dengan profil dari yang bersangkutan dengan harta yang dimilikinya. Hal ini dikatakan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar dalam konferensi pers di Aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Rabu (1/3/2023).
Suahasil Nazar menyebutkan profil yang dilihat adalah pekerjaannya, jabatannya, dan informasi mengenai yang bersangkutan. Hal inilah yang diminta Kementerian Keuangan untuk ditelusuri secara detail untuk kemudian diberikan penilaian resikonya.
Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan melakukan pembinaan SDM, promosi, dan mutasi, di mana harus dilekatkan dengan nilai resiko yang sudah didapat. Dengan sistem ini, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar berharap Kementerian Keuangan bisa menjaga integritas dari sistem yang sudah diterapkan.
"Kementerian Keuangan itu mengelola keuangan negara, pengelolaannya harus pruden dan dikelola oleh para pegawai yang perilakunya baik," tambah Suahasil Nazar.