NEWSTICKER

Pakar Psikologi Forensik Nilai Penganiayaan David Direncanakan

10 March 2023 18:47

Kasus penganiyaan Mario Dandy terhadap David Ozora dinilai memang telah direncanakan. Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menyebut, kecil sekali kemungkinan bahwa ini merupakan sebuah perkelahian spontan.

"Saya berasumsi ini merupakan sebuah perbuatan yang sudah direncanakan," ujar Reza Indragiri.

Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas menyebut, ada beberapa hal yang tidak tersampaikan dan berbeda dengan yang sebenarnya terjadi. Salah satunya adalah ucapan 'free kick' yang sebenarnya menyampaikan adalah tersangka S. Namun, hal itu disangkal oleh S.

"Jadi free kick itu kalau menurut klien kami bahwa yang mengucapkan adalah tersangka S. Namun, tadi tersangka S membantah, kami coba konfirmasi lagi tetap bahwa klien kami mengatakan bahwa itu yang menyampaikan adalah tersangka S," ujar Dolfie Rompas.

Dolfie Rompas juga menyatakan, Mario sempat menawarkan diri untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun adegan tersebut tidak dilakukan oleh tim penyidik saat rekonstruksi.

Selain itu, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini menilai dari 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi penganiyaan terhadap kliennya, terlihat jelas bahwa tidak ada upaya keinginan pelaku untuk berbicara baik-baik dengan korban melainkan memilih melakukan tindakan kekerasan.

"Dari awal para tersangka sudah memiliki peran yang sama untuk melakukan suatu perbuatan penganiayaan pada anak korban D," ujar Melissa Anggraini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, Jumat (10/3/2023).

Polda Metro Jaya juga menghadirkan tersangka Mario dan David dalam proses rekonstruksi. Namun AG tidak dihadirkan lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.

Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap David Ozora. Shane juga resmi ditetapkan sebagai tersangka karena memprovokasi Mario. AG juga resmi ditahan di rutan khusus anak di LPKS, setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Metro Jaya.